17 Februari 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya
PENGUMUMAN LELANG
Nomor
:
Badan
Pusat Statistik Kabupaten Barru melalui Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pare-pare
akan melaksanakan Lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa:
1. 1
(satu) paket Gedung Kantor untuk dibongkar
milik Badan Pusat Statistik Kabupaten Barru dalam kondisi
rusak berat.
(Harga Limit Rp. 9.964.000,- Uang Jaminan Rp. 2.900.000,-)
Syarat dan ketentuan lelang
1.
Cara Penawaran
Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara
tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (Closed Bidding) dengan
aplikasi yang di akses pada alamat domain www.lelang.go.id.
Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat di menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada
domain tersebut.
2.
Pendaftaran
Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan
akun pada alamat domain di atas dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP
dan NPWP serta nomor rekening atas nama sendiri.
3.
Waktu Melihat Barang
Peminat lelang dapat melihat barang yang akan
dilelang pada alamat Jalan Sultan
Hasanuddin No.93 Kelurahan Tuwung Kecamatan Barru Kabupaten Barru atau mendatangi Kantor BPS Kabupaten Barru, mulai Pengumuman ini terbit sampai
dengan 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanan lelang.
4.
Waktu Pelaksanaan
a. Penawaran lelang
diajukan melalui alamat domain diatas sejak diumumkan sampai dengan:
Hari/tanggal : Jumat / 24
Februari 2023
Pukul : 09.00 WIB waktu server atau 10.00 WITA (menyesuaikan waktu server)
b. Pembukaan penawaran
lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada:
Hari/tanggal : Jumat /
24 Februari 2023
Pukul : 09.00 WIB waktu server atau 10.00 WITA
(menyesuaikan waktu server)
Tempat : Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Barru
Jalan Sultan Hasanuddin No.93 Kelurahan
Tuwung Kecamatan Barru Kabupaten Barru
c.
Peserta lelang diharap
menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat
domain tersebut diatas.
5.
Uang Jaminan Lelang
a.
Peserta lelang diwajibkan menyetor
uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut:
·
Jumlah/Nominal yang disetorkan
harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang
ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
·
Setoran uang jaminan lelang HARUS
sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum
pelaksanaan lelang.
b.
Uang jaminan lelang disetorkan ke
nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA dapat dilihat
pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta lelang setelah
berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
6.
Penawaran Lelang
a.
Penawaran harga lelang menggunakan
token yang akan dikirim secara otomatis dari alamat domain di atas kepada email
masing-masing peserta lelang setelah peserta lelang menyetor uang jaminan
lelang dan tidak ada dalam daftar hitam/blacklist.
b.
Penawaran lelang dimulai paling
sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dilakukan berkali-kali
dengan menggunakan token yang telah dikirim ke alamat email masing-masing.
7.
Pelunasan Lelang
Pemenang lelang harus melunasi harga
pembelian dan bea lelang paling lambat 5
(lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban
pembayaran sesuai ketentuan diatas, pemenang lelang dikenakan sanksi uang
jaminan akan disetor ke Kas Negara.
8.
Objek
Lelang
a.
Semua Obyek Lelang ditawarkan
dalam kondisi apa adanya. Segala bentuk kekurangan / kerusakan menjadi resiko
dan tanggungan pembeli sepenuhnya. Pembeli dianggap sudah tahu kondisi objek
lelang yang akan ditawar/dibeli.
b.
Pemenang
Lelang diwajibkan untuk segera :
·
Melaksanakan
Pembongkaran Gedung Kantor;
·
Mengeluarkan
hasil Bongkaran Gedung Kantor;
·
Melaksanakan
Pembersihan Gedung Kantor sampai bersih dan rata
c.
Melaksanakan
Pembongkaran, mengeluarkan hasil bongkaran, dan melaksanakan pembersihan sampai
bersih dan rata dilaksanakan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak
ditetapkan sebagai pemenang dan segala biaya yang timbul menjadi tanggung jawab
pemenang lelang.
9.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut calon peserta
dapat menghubungi KPKNL Pare-pare di Jl. Jenderal Sudirman No.49, Cappa Galung, Kec. Bacukiki Bar. Kota
Parepare Sulawesi Selatan, Nomor telp (0421) 26678 / (0421) 28068, atau call
center DJKN di nomor (021) 500991
atau panitia lelang pada Badan
Pusat Statistik Kabupaten Barru.
Berita Terkait
Peresmian Gedung Kantor BPS Kabupaten Barru
PENGUMUMAN HASIL AKHIR REKRUTMEN MITRA STATISTIK 2024 BPS KABUPATEN BARRU
PELATIHAN SAKERNAS AGUSTUS BPS KABUPATEN BARRU 2024
FAMILY GATHERING BPS KAB BARRU
PEREKRUTAN PETUGAS SENSUS PENDUDUK (SP) 2020 BPS KABUPATEN BARRU
Pelelangan Kendaraan Dinas Roda Dua BPS Kabupaten Barru Tahun 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Barru
Jl. Sultan Hasanuddin No. 93 Barru
Sulawesi Selatan
Telp (0427) 21020
21297
Faks (0427) 21020
Mailbox : bps7310@bps.go.id
Tentang Kami